Bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia, bulan Februari seringkali menjadi momen yang penuh harap sekaligus cemas. Pertanyaan besar yang selalu muncul di benak Bapak dan Ibu Guru adalah mengenai kapan SKTP Februari 2026 terbit.
Hal ini sangat wajar mengingat Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) merupakan kunci utama pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang akrab disebut dana sertifikasi.
Memasuki tahun 2026, sistem digitalisasi pendidikan di bawah naungan Kemendikbudristek semakin mutakhir. Integrasi antara Dapodik dan Info GTK berjalan semakin cepat.
Namun, percepatan teknologi tidak serta merta menghilangkan rasa penasaran mengenai tanggal pasti penerbitan surat sakti tersebut. Memahami alur dan jadwalnya menjadi strategi terbaik agar tidak termakan isu yang simpang siur.
Mari kita bedah secara mendalam mengenai mekanisme, prediksi jadwal, hingga langkah taktis yang perlu dilakukan agar status di Info GTK segera berubah menjadi “Valid”.
Memahami Dinamika Terbitnya SKTP di Awal Tahun
Sebelum melangkah jauh ke tanggal, penting untuk memahami posisi bulan Februari dalam siklus pencairan tunjangan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan yang berlaku, pencairan TPG dilakukan secara triwulan. Periode Triwulan I meliputi bulan Januari, Februari, dan Maret.
Artinya, bulan Februari adalah fase krusial. Ini adalah masa “Sinkronisasi Data”. Data yang diinput oleh operator sekolah melalui Aplikasi Dapodik akan ditarik oleh sistem pusat (Puslapdik). Jika data tersebut valid dan memenuhi syarat beban kerja, barulah SKTP akan diterbitkan.
Jadi, ketika membicarakan kapan SKTP Februari 2026 terbit, sebenarnya kita sedang membicarakan kapan proses validasi data selesai. Biasanya, SKTP mulai terbit secara bertahap pada akhir Februari hingga pertengahan Maret, bergantung pada kecepatan sinkronisasi data dari masing-masing satuan pendidikan.
Pentingnya Validasi Data Info GTK Sejak Dini
Mengapa topik ini begitu vital? SKTP bukan sekadar kertas atau fail digital. Dokumen ini adalah dasar hukum bagi Pemerintah Daerah (untuk ASN Daerah) atau Puslapdik (untuk Non-ASN) guna mentransfer dana ke rekening penerima. Tanpa terbitnya SKTP, dana sertifikasi tidak akan pernah cair meskipun guru tersebut telah mengajar 24 jam tatap muka.
Keterlambatan penerbitan SKTP seringkali berdampak domino. Jika SKTP terlambat terbit di bulan Februari atau Maret, pencairan dana bisa mundur hingga menjelang Lebaran atau bahkan masuk ke semester berikutnya (Carry Over). Oleh karena itu, memastikan data valid di bulan Februari adalah langkah preventif untuk mengamankan kesejahteraan finansial di awal tahun.
Jadwal dan Prediksi: Kapan SKTP Februari 2026 Terbit?
Melihat tren tahun-tahun sebelumnya dan peningkatan sistem di tahun 2026, berikut adalah estimasi alur waktu yang perlu diperhatikan:
1. Fase Pemutakhiran Data (Januari – Pertengahan Februari)
Pada tahap ini, operator sekolah sibuk melakukan input pembagian tugas mengajar, jadwal pelajaran, dan data kepegawaian lainnya. Guru wajib proaktif mengecek kesesuaian data.
2. Fase Sinkronisasi Pusat (Akhir Februari)
Biasanya, cut-off atau batas akhir sinkronisasi data untuk pembayaran Triwulan I jatuh pada tanggal 28 atau 29 Februari. Data yang masuk sebelum tanggal ini akan diproses untuk penerbitan SKTP tahap pertama.
3. Fase Penerbitan SKTP (Awal Maret – Pertengahan Maret)
Inilah jawaban utamanya. Meskipun validasi bisa terjadi di akhir Februari, SKTP fisik (digital) biasanya baru benar-benar “terbit” dan muncul Nomor SK-nya di Info GTK pada awal Maret. Namun, bagi daerah atau sekolah yang datanya sangat rapi dan cepat, tidak menutup kemungkinan SKTP muncul di minggu terakhir Februari 2026.
Cara Kerja Sistem Validasi di Info GTK
Memahami cara kerja sistem akan membuat Bapak dan Ibu Guru lebih tenang. Sistem Info GTK bekerja dengan logika pencocokan data otomatis (matching). Sistem akan membaca data dari server Dapodik dan membandingkannya dengan peraturan beban kerja (minimal 24 jam tatap muka).
Prosesnya berjalan sebagai berikut:
- Input Data: Operator sekolah mengirim data via Dapodik.
- Tarik Data: Server pusat menarik data tersebut (biasanya butuh waktu 1-3 hari setelah sinkron).
- Verifikasi: Sistem mengecek kelengkapan (Status Kepegawaian, Keaktifan, NUPTK, dan Jam Mengajar).
- Validasi: Jika semua hijau/centang, status berubah menjadi “Valid”.
- Penerbitan SK: Puslapdik menerbitkan SKTP bagi yang statusnya sudah valid.
Seringkali, guru merasa cemas ketika melihat status “Belum Valid” dengan kode-kode tertentu. Padahal, sistem memang membutuhkan waktu untuk membaca data terbaru.
Tantangan dan Risiko yang Sering Muncul
Kendala teknis sering menjadi penghambat utama dalam proses penerbitan SKTP. Beberapa tantangan yang lazim ditemui di tahun 2026 meliputi:
- Jam Mengajar Tidak Linear: Kurikulum yang terus berkembang terkadang membuat kode mata pelajaran di sertifikat pendidik tidak terbaca linear dengan mata pelajaran yang diampu di sekolah, menyebabkan jam tidak diakui.
- Data Ganda: Terjadi pada guru yang mengajar di lebih dari satu sekolah (sekolah induk dan non-induk), di mana sinkronisasi antar sekolah tidak berjalan mulus.
- Kesalahan Input NIK/NUPTK: Kesalahan satu digit angka saja bisa menyebabkan data tidak valid di Dukcapil, yang berimbas pada tertundanya SKTP.
- Server Maintenance: Tingginya trafik akses ke Info GTK di bulan Februari sering membuat situs sulit diakses atau data yang tampil belum real-time.
Kode Status Info GTK yang Wajib Diketahui
Saat mengecek Info GTK untuk memantau kapan SKTP Februari 2026 terbit, Bapak dan Ibu Guru akan menjumpai beberapa kode status. Memahami kode ini sangat penting agar tidak salah langkah:
- Status 01 (Data Belum Masuk): Dapodik belum disinkronkan atau server pusat belum menarik data. Solusinya: Cek operator sekolah.
- Status 02 (Belum Valid): Data sudah masuk tapi ada syarat yang belum terpenuhi, biasanya kurang jam mengajar atau menunggu verifikasi kelulusan PPG bagi guru baru.
- Status 04 (Belum Valid – NUPTK): Ada masalah pada data NUPTK atau arsip kepegawaian.
- Status 07 (Menunggu Penerbitan SK): Ini adalah kabar gembira. Data sudah valid, tinggal menunggu antrean penerbitan nomor SKTP oleh Puslapdik.
- Status 08 (Sudah Terbit SKTP): SKTP sudah resmi keluar. Tinggal menunggu proses pencairan (SP2D).
Tips Agar SKTP Terbit Tepat Waktu
Supaya tidak terus-terusan bertanya-tanya tanpa kepastian, ada beberapa strategi yang bisa diterapkan oleh para pendidik:
Cek Data Berkala, Jangan Mendadak Jangan menunggu hingga akhir Februari baru membuka Info GTK. Lakukan pengecekan sejak Januari. Jika ada kesalahan, waktu perbaikan masih panjang.
Komunikasi Efektif dengan Operator Jalin hubungan baik dengan operator sekolah. Pastikan JJM (Jumlah Jam Mengajar) sudah diinput sesuai dengan jadwal riil dan rombel (rombongan belajar) sudah terkunci dengan benar di Dapodik.
Pastikan Data Kepegawaian Mutakhir Bagi PNS/PPPK yang baru saja mendapat kenaikan gaji berkala (KGB) atau kenaikan pangkat, pastikan data riwayat gaji dan golongan sudah diupdate. Ketidaksesuaian data gaji pokok bisa menghambat proses validasi nominal tunjangan.
Manfaatkan Grup Komunitas Bergabunglah dengan grup KKG/MGMP atau komunitas guru di media sosial. Informasi mengenai maintenance server atau isu global biasanya lebih cepat tersebar di sana, sehingga Bapak dan Ibu tidak panik sendirian.
Fakta Menarik: Transformasi Layanan Digital Guru
Tahun 2026 menandai era di mana layanan administrasi guru semakin terintegrasi. Salah satu fakta menariknya adalah penggunaan teknologi cloud yang lebih masif pada server Kemendikbud. Hal ini diharapkan mampu meminimalisir downtime saat jutaan guru mengakses Info GTK secara bersamaan.
Selain itu, adanya fitur notifikasi validasi yang mulai dikembangkan di beberapa platform pendukung memudahkan guru untuk mengetahui statusnya tanpa harus login berulang kali. Ini adalah langkah maju untuk mengurangi beban administratif guru sehingga bisa lebih fokus mengajar.
Dampak SKTP Bagi Kesejahteraan dan Ekonomi
Terbitnya SKTP bukan hanya soal uang masuk ke rekening. Bagi ekosistem pendidikan, hal ini memiliki dampak luas. Pencairan yang tepat waktu di bulan Maret/April (hasil SKTP Februari) akan meningkatkan motivasi mengajar. Dana tersebut seringkali digunakan untuk peningkatan kompetensi diri, pembelian alat penunjang mengajar, hingga pemenuhan kebutuhan keluarga.
Secara makro, pencairan dana sertifikasi guru yang mencapai triliunan rupiah secara nasional juga menggerakkan roda ekonomi daerah. Oleh sebab itu, kelancaran penerbitan SKTP di bulan Februari 2026 menjadi kepentingan banyak pihak, bukan hanya guru semata.
Kesimpulan
Menjawab pertanyaan kapan SKTP Februari 2026 terbit, dapat disimpulkan bahwa bulan Februari adalah fase puncak validasi data. Jika data Bapak dan Ibu Guru sudah “Valid” (Status 07) pada akhir Februari, besar kemungkinan SKTP akan terbit pada minggu pertama atau kedua bulan Maret 2026.
Kuncinya terletak pada keakuratan data di Dapodik dan pemantauan rutin di Info GTK. Pastikan semua elemen—mulai dari jam mengajar hingga data kepegawaian—sudah hijau. Tetap tenang, terus berkoordinasi dengan pihak sekolah, dan fokus pada tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa. Rezeki yang sudah tertulis dalam SKTP pasti akan sampai tepat pada waktunya.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apakah SKTP bisa terbit jika jam mengajar kurang dari 24 jam? Secara umum tidak bisa. Syarat mutlak TPG adalah memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka linear. Namun, ada pengecualian bagi guru yang mendapat tugas tambahan (seperti Kepala Sekolah, Wakil Kepsek, Kepala Lab) yang ekuivalensinya diakui sistem.
2. Kenapa status di Info GTK masih “Belum Valid” padahal data Dapodik sudah benar? Sistem membutuhkan waktu untuk refresh data (tarik data). Jika operator baru saja melakukan sinkronisasi, perubahan di Info GTK bisa memakan waktu 3-7 hari, atau bahkan lebih lama saat trafik server sedang padat.
3. Berapa nominal yang diterima setelah SKTP Februari 2026 terbit? Nominalnya adalah satu kali gaji pokok per bulan, dikalikan tiga bulan (Triwulan I), dipotong pajak sesuai golongan (PNS) atau ketentuan yang berlaku (Non-ASN). Pastikan data gaji pokok di Dapodik sesuai dengan slip gaji terbaru.
4. Apakah guru Non-ASN/Honorer juga mendapatkan SKTP di bulan Februari? Ya, bagi guru Non-ASN yang sudah memiliki sertifikat pendidik (serdik) dan memenuhi syarat (inpassing atau belum), prosesnya sama. Mereka juga menunggu terbitnya SKTP sebagai syarat pencairan dari Puslapdik.
5. Apa yang harus dilakukan jika sampai Maret SKTP belum terbit? Segera cek detail “Verifikasi Tunjangan” di Info GTK. Lihat poin mana yang bertanda silang merah. Lapor ke operator sekolah untuk perbaikan data di Dapodik, lalu lakukan sinkronisasi ulang secepatnya sebelum batas akhir (cut-off) ditutup.
Relic – Bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia, bulan Februari seringkali menjadi momen yang penuh harap sekaligus cemas. Pertanyaan besar yang selalu muncul di benak Bapak dan Ibu Guru adalah mengenai kapan SKTP Februari 2026 terbit.
Hal ini sangat wajar mengingat Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) merupakan kunci utama pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau yang akrab disebut dana sertifikasi.
Memasuki tahun 2026, sistem digitalisasi pendidikan di bawah naungan Kemendikbudristek semakin mutakhir. Integrasi antara Dapodik dan Info GTK berjalan semakin cepat.
Namun, percepatan teknologi tidak serta merta menghilangkan rasa penasaran mengenai tanggal pasti penerbitan surat sakti tersebut. Memahami alur dan jadwalnya menjadi strategi terbaik agar tidak termakan isu yang simpang siur.
Mari kita bedah secara mendalam mengenai mekanisme, prediksi jadwal, hingga langkah taktis yang perlu dilakukan agar status di Info GTK segera berubah menjadi “Valid”.
Memahami Dinamika Terbitnya SKTP di Awal Tahun
Sebelum melangkah jauh ke tanggal, penting untuk memahami posisi bulan Februari dalam siklus pencairan tunjangan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan yang berlaku, pencairan TPG dilakukan secara triwulan. Periode Triwulan I meliputi bulan Januari, Februari, dan Maret.
Artinya, bulan Februari adalah fase krusial. Ini adalah masa “Sinkronisasi Data”. Data yang diinput oleh operator sekolah melalui Aplikasi Dapodik akan ditarik oleh sistem pusat (Puslapdik). Jika data tersebut valid dan memenuhi syarat beban kerja, barulah SKTP akan diterbitkan.
Jadi, ketika membicarakan kapan SKTP Februari 2026 terbit, sebenarnya kita sedang membicarakan kapan proses validasi data selesai. Biasanya, SKTP mulai terbit secara bertahap pada akhir Februari hingga pertengahan Maret, bergantung pada kecepatan sinkronisasi data dari masing-masing satuan pendidikan.
Pentingnya Validasi Data Info GTK Sejak Dini
Mengapa topik ini begitu vital? SKTP bukan sekadar kertas atau fail digital. Dokumen ini adalah dasar hukum bagi Pemerintah Daerah (untuk ASN Daerah) atau Puslapdik (untuk Non-ASN) guna mentransfer dana ke rekening penerima.
Tanpa terbitnya SKTP, dana sertifikasi tidak akan pernah cair meskipun guru tersebut telah mengajar 24 jam tatap muka.
Keterlambatan penerbitan SKTP seringkali berdampak domino. Jika SKTP terlambat terbit di bulan Februari atau Maret, pencairan dana bisa mundur hingga menjelang Lebaran atau bahkan masuk ke semester berikutnya (Carry Over).
Oleh karena itu, memastikan data valid di bulan Februari adalah langkah preventif untuk mengamankan kesejahteraan finansial di awal tahun.
Jadwal dan Prediksi: Kapan SKTP Februari 2026 Terbit?
Melihat tren tahun-tahun sebelumnya dan peningkatan sistem di tahun 2026, berikut adalah estimasi alur waktu yang perlu diperhatikan:
1. Fase Pemutakhiran Data (Januari – Pertengahan Februari)
Pada tahap ini, operator sekolah sibuk melakukan input pembagian tugas mengajar, jadwal pelajaran, dan data kepegawaian lainnya. Guru wajib proaktif mengecek kesesuaian data.
2. Fase Sinkronisasi Pusat (Akhir Februari)
Biasanya, cut-off atau batas akhir sinkronisasi data untuk pembayaran Triwulan I jatuh pada tanggal 28 atau 29 Februari. Data yang masuk sebelum tanggal ini akan diproses untuk penerbitan SKTP tahap pertama.
3. Fase Penerbitan SKTP (Awal Maret – Pertengahan Maret)
Inilah jawaban utamanya. Meskipun validasi bisa terjadi di akhir Februari, SKTP fisik (digital) biasanya baru benar-benar “terbit” dan muncul Nomor SK-nya di Info GTK pada awal Maret. Namun, bagi daerah atau sekolah yang datanya sangat rapi dan cepat, tidak menutup kemungkinan SKTP muncul di minggu terakhir Februari 2026.
Cara Kerja Sistem Validasi di Info GTK
Memahami cara kerja sistem akan membuat Bapak dan Ibu Guru lebih tenang. Sistem Info GTK bekerja dengan logika pencocokan data otomatis (matching). Sistem akan membaca data dari server Dapodik dan membandingkannya dengan peraturan beban kerja (minimal 24 jam tatap muka).
Prosesnya berjalan sebagai berikut:
- Input Data: Operator sekolah mengirim data via Dapodik.
- Tarik Data: Server pusat menarik data tersebut (biasanya butuh waktu 1-3 hari setelah sinkron).
- Verifikasi: Sistem mengecek kelengkapan (Status Kepegawaian, Keaktifan, NUPTK, dan Jam Mengajar).
- Validasi: Jika semua hijau/centang, status berubah menjadi “Valid”.
- Penerbitan SK: Puslapdik menerbitkan SKTP bagi yang statusnya sudah valid.
Seringkali, guru merasa cemas ketika melihat status “Belum Valid” dengan kode-kode tertentu. Padahal, sistem memang membutuhkan waktu untuk membaca data terbaru.
Tantangan dan Risiko yang Sering Muncul
Kendala teknis sering menjadi penghambat utama dalam proses penerbitan SKTP. Beberapa tantangan yang lazim ditemui di tahun 2026 meliputi:
- Jam Mengajar Tidak Linear: Kurikulum yang terus berkembang terkadang membuat kode mata pelajaran di sertifikat pendidik tidak terbaca linear dengan mata pelajaran yang diampu di sekolah, menyebabkan jam tidak diakui.
- Data Ganda: Terjadi pada guru yang mengajar di lebih dari satu sekolah (sekolah induk dan non-induk), di mana sinkronisasi antar sekolah tidak berjalan mulus.
- Kesalahan Input NIK/NUPTK: Kesalahan satu digit angka saja bisa menyebabkan data tidak valid di Dukcapil, yang berimbas pada tertundanya SKTP.
- Server Maintenance: Tingginya trafik akses ke Info GTK di bulan Februari sering membuat situs sulit diakses atau data yang tampil belum real-time.
Kode Status Info GTK yang Wajib Diketahui
Saat mengecek Info GTK untuk memantau kapan SKTP Februari 2026 terbit, Bapak dan Ibu Guru akan menjumpai beberapa kode status. Memahami kode ini sangat penting agar tidak salah langkah:
- Status 01 (Data Belum Masuk): Dapodik belum disinkronkan atau server pusat belum menarik data. Solusinya: Cek operator sekolah.
- Status 02 (Belum Valid): Data sudah masuk tapi ada syarat yang belum terpenuhi, biasanya kurang jam mengajar atau menunggu verifikasi kelulusan PPG bagi guru baru.
- Status 04 (Belum Valid – NUPTK): Ada masalah pada data NUPTK atau arsip kepegawaian.
- Status 07 (Menunggu Penerbitan SK): Ini adalah kabar gembira. Data sudah valid, tinggal menunggu antrean penerbitan nomor SKTP oleh Puslapdik.
- Status 08 (Sudah Terbit SKTP): SKTP sudah resmi keluar. Tinggal menunggu proses pencairan (SP2D).
Tips Agar SKTP Terbit Tepat Waktu
Supaya tidak terus-terusan bertanya-tanya tanpa kepastian, ada beberapa strategi yang bisa diterapkan oleh para pendidik:
Cek Data Berkala, Jangan Mendadak Jangan menunggu hingga akhir Februari baru membuka Info GTK. Lakukan pengecekan sejak Januari. Jika ada kesalahan, waktu perbaikan masih panjang.
Komunikasi Efektif dengan Operator Jalin hubungan baik dengan operator sekolah. Pastikan JJM (Jumlah Jam Mengajar) sudah diinput sesuai dengan jadwal riil dan rombel (rombongan belajar) sudah terkunci dengan benar di Dapodik.
Pastikan Data Kepegawaian Mutakhir Bagi PNS/PPPK yang baru saja mendapat kenaikan gaji berkala (KGB) atau kenaikan pangkat, pastikan data riwayat gaji dan golongan sudah diupdate. Ketidaksesuaian data gaji pokok bisa menghambat proses validasi nominal tunjangan.
Manfaatkan Grup Komunitas Bergabunglah dengan grup KKG/MGMP atau komunitas guru di media sosial. Informasi mengenai maintenance server atau isu global biasanya lebih cepat tersebar di sana, sehingga Bapak dan Ibu tidak panik sendirian.
Fakta Menarik: Transformasi Layanan Digital Guru
Tahun 2026 menandai era di mana layanan administrasi guru semakin terintegrasi. Salah satu fakta menariknya adalah penggunaan teknologi cloud yang lebih masif pada server Kemendikbud. Hal ini diharapkan mampu meminimalisir downtime saat jutaan guru mengakses Info GTK secara bersamaan.
Selain itu, adanya fitur notifikasi validasi yang mulai dikembangkan di beberapa platform pendukung memudahkan guru untuk mengetahui statusnya tanpa harus login berulang kali. Ini adalah langkah maju untuk mengurangi beban administratif guru sehingga bisa lebih fokus mengajar.
Dampak SKTP Bagi Kesejahteraan dan Ekonomi
Terbitnya SKTP bukan hanya soal uang masuk ke rekening. Bagi ekosistem pendidikan, hal ini memiliki dampak luas. Pencairan yang tepat waktu di bulan Maret/April (hasil SKTP Februari) akan meningkatkan motivasi mengajar.
Dana tersebut seringkali digunakan untuk peningkatan kompetensi diri, pembelian alat penunjang mengajar, hingga pemenuhan kebutuhan keluarga.
Secara makro, pencairan dana sertifikasi guru yang mencapai triliunan rupiah secara nasional juga menggerakkan roda ekonomi daerah. Oleh sebab itu, kelancaran penerbitan SKTP di bulan Februari 2026 menjadi kepentingan banyak pihak, bukan hanya guru semata.
Kesimpulan
Menjawab pertanyaan kapan SKTP Februari 2026 terbit, dapat disimpulkan bahwa bulan Februari adalah fase puncak validasi data. Jika data Bapak dan Ibu Guru sudah “Valid” (Status 07) pada akhir Februari, besar kemungkinan SKTP akan terbit pada minggu pertama atau kedua bulan Maret 2026.
Kuncinya terletak pada keakuratan data di Dapodik dan pemantauan rutin di Info GTK. Pastikan semua elemen—mulai dari jam mengajar hingga data kepegawaian—sudah hijau.
Tetap tenang, terus berkoordinasi dengan pihak sekolah, dan fokus pada tugas mulia mencerdaskan kehidupan bangsa. Rezeki yang sudah tertulis dalam SKTP pasti akan sampai tepat pada waktunya.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
1. Apakah SKTP bisa terbit jika jam mengajar kurang dari 24 jam?
Secara umum tidak bisa. Syarat mutlak TPG adalah memenuhi beban kerja 24 jam tatap muka linear. Namun, ada pengecualian bagi guru yang mendapat tugas tambahan (seperti Kepala Sekolah, Wakil Kepsek, Kepala Lab) yang ekuivalensinya diakui sistem.
2. Kenapa status di Info GTK masih “Belum Valid” padahal data Dapodik sudah benar?
Sistem membutuhkan waktu untuk refresh data (tarik data). Jika operator baru saja melakukan sinkronisasi, perubahan di Info GTK bisa memakan waktu 3-7 hari, atau bahkan lebih lama saat trafik server sedang padat.
3. Berapa nominal yang diterima setelah SKTP Februari 2026 terbit?
Nominalnya adalah satu kali gaji pokok per bulan, dikalikan tiga bulan (Triwulan I), dipotong pajak sesuai golongan (PNS) atau ketentuan yang berlaku (Non-ASN). Pastikan data gaji pokok di Dapodik sesuai dengan slip gaji terbaru.
4. Apakah guru Non-ASN/Honorer juga mendapatkan SKTP di bulan Februari?
Ya, bagi guru Non-ASN yang sudah memiliki sertifikat pendidik (serdik) dan memenuhi syarat (inpassing atau belum), prosesnya sama. Mereka juga menunggu terbitnya SKTP sebagai syarat pencairan dari Puslapdik.
5. Apa yang harus dilakukan jika sampai Maret SKTP belum terbit?
Segera cek detail “Verifikasi Tunjangan” di Info GTK. Lihat poin mana yang bertanda silang merah. Lapor ke operator sekolah untuk perbaikan data di Dapodik, lalu lakukan sinkronisasi ulang secepatnya sebelum batas akhir (cut-off) ditutup.