Home » Berita Nasional » Lengkap! Aturan Seragam ASN 2026 untuk PPPK dan PNS dari Senin–Jumat

Lengkap! Aturan Seragam ASN 2026 untuk PPPK dan PNS dari Senin–Jumat

Relic – Dunia birokrasi terus berbenah, tidak hanya dari sisi kinerja dan digitalisasi layanan, tetapi juga dalam hal penampilan. Penampilan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan sekadar soal estetika, melainkan representasi wajah pemerintah di mata masyarakat.

Memasuki tahun 2026, kedisiplinan mengenai pakaian dinas semakin diperketat demi menunjang citra profesionalisme yang modern namun tetap berakar pada budaya bangsa.

Seringkali, perubahan detail kecil pada regulasi membuat banyak pegawai merasa bingung. Apakah warna khaki masih mendominasi? Kapan tepatnya seragam hitam-putih digunakan?

Bagaimana dengan nasib tenaga PPPK, apakah sudah sepenuhnya disetarakan dengan PNS dalam hal atribut? Ketidaktahuan akan hal ini bisa berujung pada teguran lisan hingga sanksi administratif yang tentu tidak diharapkan.

Ulasan kali ini akan mengupas tuntas regulasi pakaian dinas yang berlaku saat ini. Mulai dari jadwal harian, spesifikasi atribut, hingga filosofi di balik setiap helai kain yang dikenakan oleh para abdi negara. Mari simak detailnya agar tetap aman, nyaman, dan percaya diri saat bertugas.

Apa Itu Aturan Seragam ASN 2026?

Secara mendasar, Aturan Seragam ASN 2026 merujuk pada pedoman standar pakaian dinas yang wajib dikenakan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah.

Regulasi ini merupakan turunan dan penyempurnaan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2020 serta berbagai surat edaran terbaru yang menyesuaikan dinamika birokrasi masa kini.

Tujuan utama dari penetapan aturan ini bukanlah untuk membebani pegawai dengan biaya pakaian, melainkan untuk menciptakan identitas visual yang seragam.

Keseragaman ini penting untuk membedakan aparat pemerintah dengan masyarakat sipil saat memberikan pelayanan, sekaligus menanamkan jiwa korsa (daya juang dan persatuan) di antara sesama pegawai.

Pada tahun 2026, penekanan aturan tidak hanya pada warna baju, tetapi juga kelengkapan atribut seperti papan nama, lencana Korpri, tanda pengenal, hingga kesesuaian model celana atau rok yang sopan dan memudahkan mobilitas kerja.

Jadwal Lengkap Pakaian Dinas: Senin Hingga Jumat

Agar tidak salah kostum saat apel pagi atau melayani masyarakat, berikut adalah rincian jadwal penggunaan pakaian dinas yang berlaku secara nasional, meski beberapa Pemerintah Daerah mungkin memiliki sedikit modifikasi sesuai kearifan lokal.

1. Pakaian Dinas Harian (PDH) Warna Khaki

Waktu Penggunaan: Senin dan Selasa

Warna khaki adalah warna ikonik birokrasi Indonesia. Filosofi warna tanah ini mengingatkan bahwa setiap ASN bekerja memijak bumi pertiwi dan mengabdi untuk rakyat.

  • PNS: Wajib mengenakan PDH warna khaki lengkap. Bagi pria, kemeja dimasukkan ke dalam celana dengan ikat pinggang terlihat. Bagi wanita, model baju bisa berupa gamis atau setelan rok/celana panjang yang sopan.
  • Atribut Wajib: Lencana Korpri di dada kiri, papan nama di dada kanan, pin logo daerah di lengan kiri, dan tanda kepangkatan (jika ada) di kerah atau bahu.
  • PPPK: Di tahun 2026, beberapa daerah sudah mulai mengizinkan PPPK menggunakan khaki pada hari Senin-Selasa untuk kesetaraan visual, namun secara regulasi pusat, mayoritas masih menggunakan PDH Kemeja Putih dan Celana/Rok Hitam pada hari ini. Sangat disarankan mengecek Peraturan Gubernur atau Bupati/Walikota setempat.
Baca Juga  Cara Lapor SPT Tahunan di Coretax untuk ASN dengan Mudah

2. Pakaian Dinas Harian (PDH) Kemeja Putih

Waktu Penggunaan: Rabu

Hari Rabu identik dengan kesederhanaan dan kebersihan melalui kemeja putih. Warna putih melambangkan kesucian niat dan transparansi dalam bekerja.

  • Model: Kemeja putih polos berkerah (bukan kaos). Bisa lengan pendek atau panjang.
  • Bawahan: Celana panjang atau rok berwarna hitam atau gelap (biru tua). Bahan bawahan tidak boleh berbahan jeans atau corduroy.
  • Atribut: Biasanya lebih minimalis dibanding seragam khaki. Cukup papan nama dan tanda pengenal pegawai (ID Card).

3. Pakaian Dinas Batik/Tenun/Lurik

Waktu Penggunaan: Kamis dan Jumat

Inilah momen bagi ASN untuk menjadi duta budaya. Penggunaan batik atau kain tradisional daerah bertujuan menggerakkan roda ekonomi pengrajin lokal (UMKM) serta melestarikan warisan leluhur.

  • Kamis: Biasanya diinstruksikan menggunakan Batik/Tenun khas daerah masing-masing (muatan lokal). Misalnya, ASN di Jawa Barat menggunakan Batik Megamendung, atau di NTT menggunakan Tenun Ikat.
  • Jumat: Seringkali digunakan untuk Batik Nusantara (bebas nasional) atau baju olahraga jika ada agenda senam pagi, yang kemudian diganti dengan pakaian batik atau pakaian takwa/koko (bagi pria muslim) dan baju muslimah sopan setelah jam olahraga selesai.

4. Seragam Batik KORPRI

Waktu Penggunaan: Tanggal 17 setiap bulan, Hari Besar Nasional, dan Rapat Korpri

Batik Korpri terbaru (biasanya bermotif emas/biru modern) wajib dimiliki setiap pegawai. Ini adalah seragam kebesaran organisasi profesi ASN.

  • Ketentuan: Digunakan pada upacara bendera hari besar nasional, upacara tanggal 17, serta HUT Korpri.
  • Bawahan: Wajib biru tua (biru donker) senada, bukan hitam pekat. Peci hitam seringkali menjadi pelengkap wajib bagi pria saat upacara.

Perbedaan Atribut PNS dan PPPK

Meski semangatnya adalah “Satu ASN”, dalam Aturan Seragam ASN 2026, masih terdapat beberapa distingsi visual yang perlu dipahami agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.

  1. Tanda Pangkat & Jabatan: PNS memiliki tanda pangkat (golongan ruang) yang biasanya terpasang di kerah atau pundak. Sementara itu, PPPK tidak menggunakan tanda pangkat golongan, namun tetap menggunakan lencana Korpri dan papan nama.
  2. Seragam Utama (Senin-Selasa): Seperti disinggung sebelumnya, regulasi nasional (Permendagri 11/2020) menetapkan PPPK menggunakan Hitam-Putih. Namun, desakan untuk kesetaraan membuat banyak Pemda di tahun 2026 mengambil kebijakan diskresi agar PPPK juga mengenakan Khaki. Pastikan membaca surat edaran terbaru di instansi masing-masing.

Manfaat Kepatuhan Terhadap Aturan Seragam

Mengapa negara begitu peduli dengan apa yang dipakai pegawainya? Ada dampak psikologis dan sosiologis yang besar di baliknya.

Baca Juga  Contoh Surat Lamaran Kemenkumham PPPK 2026, Format Resmi dan Terbaru

Meningkatkan Wibawa dan Kepercayaan Publik

Masyarakat cenderung lebih percaya dan segan kepada petugas yang berpakaian rapi dan lengkap. Seragam yang sesuai standar Aturan Seragam ASN 2026 menunjukkan bahwa instansi tersebut dikelola dengan tertib.

Bayangkan jika masuk ke kantor dinas dan pegawainya berpakaian sembarangan; kredibilitas layanan pasti dipertanyakan.

Efisiensi Waktu dan Biaya

Dengan adanya jadwal yang pasti, pegawai tidak perlu membuang waktu setiap pagi memikirkan “hari ini pakai baju apa”. Ini mengurangi kelelahan pengambilan keputusan (decision fatigue) sehingga energi bisa difokuskan untuk kinerja.

Kesetaraan Sosial

Seragam menghapus sekat status sosial ekonomi. Tidak peduli latar belakang keluarga pegawai tersebut kaya atau sederhana, saat masuk kantor, semua terlihat sama. Tidak ada ajang pamer merek pakaian mahal di lingkungan kerja pemerintah.

Tantangan dan Risiko Pelanggaran

Penerapan aturan ini bukan tanpa kendala. Salah satu tantangan terbesar adalah biaya pengadaan. Bagi pegawai baru atau honorer yang baru diangkat menjadi PPPK, menjahit seragam lengkap (Khaki, Putih, Batik Korpri, Batik Daerah) membutuhkan modal yang tidak sedikit.

Selain itu, risiko ketidaksesuaian ukuran tubuh (body shaming) terkadang menjadi isu sensitif. Oleh karena itu, aturan tahun 2026 cenderung lebih inklusif terhadap model pakaian wanita hamil atau pegawai dengan ukuran tubuh tertentu, selama tetap sopan dan sesuai warna.

Risiko Sanksi: Sesuai Peraturan Pemerintah tentang Disiplin PNS, pelanggaran pakaian dinas masuk dalam kategori pelanggaran disiplin ringan. Sanksi bisa berupa teguran lisan, teguran tertulis.

Hingga pernyataan tidak puas secara tertulis. Jika dilakukan berulang kali dan membangkang, hal ini bisa mempengaruhi penilaian kinerja tahunan (SKP).

Tips Tampil Prima dengan Seragam Dinas

Agar tetap terlihat profesional namun nyaman sepanjang hari kerja 8-9 jam, berikut beberapa rekomendasi praktis:

  • Pilih Bahan yang Adem: Indonesia adalah negara tropis. Hindari bahan poliester tebal yang tidak menyerap keringat. Untuk seragam Khaki atau Putih, bahan katun atau high twist berkualitas premium sangat disarankan karena tidak mudah kusut namun tetap sejuk.
  • Perhatikan Sepatu: Sepatu dinas harian (PDH) biasanya berwarna hitam. Pilih model pantofel yang memiliki bantalan empuk. Bagi wanita, hindari hak yang terlalu tinggi jika mobilitas kerja tinggi; block heels setinggi 3-5 cm adalah pilihan paling ergonomis.
  • Atribut Magnet: Gunakan papan nama atau pin dengan pengait magnet, bukan peniti. Ini mencegah baju berlubang dan rusak akibat tusukan jarum yang berulang setiap hari.
  • Kerapian Rambut dan Hijab: Bagi pria, rambut tidak boleh menyentuh kerah baju. Bagi wanita berhijab, gunakan warna jilbab yang senada dengan seragam atau warna netral (khaki/hitam/putih) tanpa motif yang terlalu ramai.
Baca Juga  Ringkasan Juknis MBG 2026: Pedoman Baru, Mekanisme, dan Standar Gizi

Fakta Menarik: Dampak Ekonomi Seragam ASN

Tahukah bahwa kebijakan seragam ini adalah penggerak ekonomi raksasa? Dengan jumlah ASN (PNS dan PPPK) yang mencapai lebih dari 4 juta orang di seluruh Indonesia, kebutuhan akan seragam menciptakan pasar yang masif.

Kewajiban penggunaan batik daerah pada hari Kamis dan Jumat secara langsung menghidupkan sentra-sentra tenun dan batik di pelosok nusantara. Pengrajin batik tulis di Pekalongan, Lasem.

Hingga pengrajin kain Sasirangan di Kalimantan mendapat pesanan rutin dari instansi pemerintah. Ini adalah bukti nyata bagaimana kebijakan administratif bisa berdampak pada kesejahteraan rakyat kecil.

FAQ: Pertanyaan Seputar Aturan Seragam ASN 2026

Berikut adalah pertanyaan yang paling sering muncul di kalangan pegawai baru maupun lama terkait regulasi ini.

1. Apakah sepatu sneakers hitam boleh dipakai saat dinas?

Secara aturan baku, sepatu yang diperbolehkan adalah pantofel atau sepatu dinas tertutup warna hitam. Namun, di beberapa instansi yang bersifat teknis lapangan, sneakers hitam polos (tanpa logo mencolok) seringkali dimaklumi demi kenyamanan mobilitas, tetapi hindari penggunaannya saat upacara atau rapat resmi.

2. Bolehkah wanita menggunakan celana panjang?

Boleh. Aturan terbaru sangat akomodatif. Wanita diperbolehkan mengenakan celana panjang bahan (bukan jeans/legging) dengan model sopan (tidak ketat) untuk memudahkan gerak, terutama bagi yang bekerja di pelayanan publik atau lapangan.

3. Bagaimana jika tanggal 17 jatuh pada hari Sabtu atau Minggu?

Jika tanggal 17 jatuh pada hari libur, penggunaan seragam Korpri biasanya ditiadakan atau digeser ke hari kerja berikutnya jika ada instruksi upacara gabungan. Namun umumnya, jika libur, maka tidak perlu dipakai di rumah.

4. Apakah PPPK wajib membeli atribut sendiri?

Idealnya, instansi menyediakan bahan pakaian dinas tahunan. Namun, karena keterbatasan anggaran daerah, seringkali pegawai diminta mengadakan sendiri (menjahit sendiri) terutama di tahun pertama menjabat.

5. Apa bedanya PDH dan PDL?

PDH adalah Pakaian Dinas Harian (kantoran). PDL adalah Pakaian Dinas Lapangan (biasanya berlengan panjang dengan saku tempel lebih banyak, bahan lebih tebal), digunakan oleh instansi teknis seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, atau Dinas PU saat bertugas di luar ruangan.

Kesimpulan

Memahami Aturan Seragam ASN 2026 adalah langkah awal untuk menunjukkan dedikasi sebagai abdi negara. Pakaian dinas bukan sekadar pembungkus tubuh, melainkan simbol tanggung jawab yang diemban di pundak setiap pegawai.

Ketaatan pada jadwal penggunaan seragam, mulai dari Khaki di awal pekan hingga Batik di akhir pekan, mencerminkan kedisiplinan dan penghormatan terhadap institusi.

Dengan tampil rapi, seragam, dan sesuai aturan, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik akan meningkat. Pastikan seluruh atribut terpasang lengkap dan kondisi pakaian selalu bersih serta wangi. Mari jadikan penampilan sebagai cerminan kualitas kerja yang prima demi kemajuan bangsa.

Leave a Comment